BeritaFAMILYKESEHATANNASIONALPENDIDIKAN

Ciptakan Lingkungan Sekolah Lebih Sehat: SAH! Pemerintah Terapkan Larangan Jual Rokok Radius 200 Meter

Tanggapan Masyarakat

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama para orang tua, guru, dan aktivis kesehatan. Mereka berharap larangan ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi prevalensi merokok di kalangan anak-anak dan remaja.

“Saya sangat mendukung kebijakan ini,” ujar Rosiana orang tua dan juga salah seorang guru di Palangka Raya. “Anak-anak kita adalah aset bangsa, dan kita harus melindungi mereka dari bahaya rokok.”

Tantangan dan Implementasi

Meskipun kebijakan ini mendapat dukungan luas, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam implementasinya, seperti:

Sosialisasi: Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat, terutama para pedagang, agar mereka memahami dan mematuhi aturan baru ini.
Penegakan Hukum: Perlu adanya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk memastikan larangan ini dipatuhi.
Alternatif Penghasilan: Pemerintah perlu memberikan alternatif penghasilan bagi para pedagang yang selama ini mengandalkan penjualan rokok.
Larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari lingkungan sekolah merupakan langkah maju yang sangat penting dalam upaya melindungi kesehatan anak-anak Indonesia. Dengan kebijakan ini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh sehat dan produktif. (*/tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button