PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah Falery Tuwan mengatakan, bahwa kasus aktif Covid-19 di daerah ini mengalami peningkatan. Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada Satgas Covid-19 Kalteng dan kabupaten/kota untuk memperhatikan hal-hal pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.
Diungkapkannya, poin-poin penting yang harus jadi perhatian saat ini di antaranya, pertama meningkatkan protokol kesehatan (prokes) terutama wajib memakai masker pada kegiatankegiatan di dalam ruangan dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Kedua, seluruh satgas kabupaten/kota memperluas cakupan capaian vaksinasi terutama booster untuk meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi risiko penularan Covid-19. “Ketiga, seluruh satgas kabupaten/kota menerapkan secara humanis Inmendagri 39 Tahun 2022 dan SE Satgas 21/2022 untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” katanya, beberapa waktu lalu.
Keempat, seluruh satgas kabupaten/kota harus memastikan seluruh fasilitas kesehatan siap menghadapi kemungkinan risiko lonjakan kasus. Sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat di lakukan secara optimal. “Zonasi mingguan risiko kenaikan kasus Covid-19 per tanggal 31 Juli 2022 berdasarkan rilis aplikasi bersatu lawan Covid-19 (BLC), Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori risiko sedang.
Kondisi ini mengalami peningkatan risiko jika di banding dengan minggu-minggu sebelumnya,” ungkap Falery. Pihaknya menyebutkan, berdasarkan perkembangan terkini regulasi operasional penanganan Covid-19. Seluruh kabupaten/kota di Kalteng masuk kriteria PPKM level 1, berlaku sejak 2 Agustus hingga 5 September 2022.