BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Curi Ponsel Rp17 Juta, Remaja Diterkam Macan

“Pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button