Daftar Panjang Kasus Hukum Hendra Jaya Pratama: Penipuan, Narkoba, Hingga Pencucian Uang
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Nama Hendra Jaya Pratama (HJP) kini tengah menjadi sorotan publik setelah insiden pengeroyokan brutal yang menimpanya di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada akhir Desember 2025 lalu. Namun, jauh sebelum peristiwa berdarah di sel tahanan tersebut, sosok yang dikenal sebagai mantan Ketua ormas Joman Kalteng ini memiliki rekam jejak hukum yang cukup panjang dan kompleks.
Mulai dari vonis satu tahun penjara atas skandal investasi bodong senilai Rp4,99 miliar, jeratan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga namanya yang pernah terseret dalam pusaran kasus narkotika di wilayah hukum Kalimantan Tengah.
Berdasarkan data hukum dan rekam jejak kriminalnya, berikut adalah perjalanan kasus yang menjerat Hendra Jaya Pratama (HJP) hingga berakhir di Lapas Kelas IIA Palangka Raya:
1. Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen (2023-2024)
Kasus utama yang menjerat HJP bermula dari laporan seorang pengusaha asal Jakarta, William Onggono, terkait investasi bodong dan pemalsuan dokumen.
- Modus Operandi: Tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat izin tambang untuk meyakinkan korbannya. HJP juga kerap menunjukkan foto-foto bersama pejabat untuk memperkuat aksinya.
- Kerugian Korban: Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4,99 miliar.
- Vonis PN Palangka Raya: Pada 6 Mei 2024, Majelis Hakim PN Palangka Raya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen.
2. Jeratan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Setelah kasus penipuan bergulir, Polda Kalteng melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.
- Status Tersangka: HJP kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- Proses Hukum: Pada Februari 2025, eksepsi (keberatan) yang diajukan penasihat hukum HJP dalam kasus TPPU ditolak oleh majelis hakim, sehingga persidangan terus berlanjut di PN Palangka Raya.
3. Rekam Jejak dan Catatan Pidana Lainnya
Selain kasus penipuan dan TPPU, nama Hendra Jaya Pratama tercatat dalam beberapa catatan kepolisian dan pengadilan:
- Kasus Narkoba: Nama HJP sempat muncul dalam persidangan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng. HJP diduga memberikan perintah untuk mengambil paket sabu di kawasan Jalan Garuda, Palangka Raya.
- Gugatan Praperadilan: Ia tercatat pernah mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada November 2021 terkait penetapan status tersangka.
- Profil Organisasi: HJP dikenal sebagai salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Tengah (Ketua Joman Kalteng) sebelum tersandung masalah hukum.
Status Terakhir: Saat ini, Hendra Jaya Pratama tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya atas vonis kasus sebelumnya. Di tengah masa hukumannya inilah terjadi insiden pengeroyokan brutal oleh sesama narapidana pada 28 Desember 2025 yang menyebabkan ia mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara. (oiq)




