BeritaHukum Dan KriminalKabar DaerahKuala KapuasPeristiwaUtama

Dana Desa Buat Main Judi Online, Kepala Desa Ditahan

KUALA KAPUAS, Kalteng.coDana Desa buat main judi online, Kepala Desa Pantai ditahan polisi. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kapuas menahan Wijaya (33) karena diduga melakukan Tipikor Dana Desa (DD) 2020 yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal ini terungkap, dalam rilis yang dihadiri Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasatereskrim AKP Kristanto Situmeang, Senin (2/8/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita sudah menahan tersangka Wijaya, karena melakukan korupsi,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Kapolres menegaskan dana yang dikorupsi yaitu BLT dampak dari pandemi Covid-19, dan juga tidak melakukan kegiatan fisik berupa bangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp791.064.500.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain bayar utang, membayar kredit mobil, bayar rental mobil, hiburan malam, dan bermain judi online,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button