KALTENG.CO-Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat.
Partai Gerindra secara resmi menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui perwakilan di parlemen daerah.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk menciptakan sistem demokrasi yang lebih sederhana, murah, dan efektif tanpa menghilangkan esensi kedaulatan rakyat.
Mengapa Harus Pilkada Lewat DPRD?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa posisi partai saat ini sangat terbuka dan mendukung rencana tersebut. Ada beberapa poin krusial yang menjadi landasan mengapa mekanisme ini layak dipertimbangkan kembali:
1. Efisiensi Anggaran Negara yang Drastis
Salah satu alasan paling mencolok adalah lonjakan biaya penyelenggaraan Pilkada dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dihimpun:
- Tahun 2015: Anggaran Pilkada menghabiskan hampir Rp 7 triliun.
- Tahun 2024: Angka ini membengkak secara fantastis menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
Menurut Sugiono, dana puluhan triliun tersebut bersumber dari hibah APBD. Jika mekanisme dialihkan ke DPRD, penghematan anggaran ini bisa dialokasikan untuk sektor yang lebih produktif, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan ekonomi daerah.
2. Membuka Pintu bagi Kandidat Berintegritas (Tanpa Modal Besar)
Selama ini, Pilkada langsung seringkali menjadi “perang logistik”. Biaya kampanye yang sangat tinggi (prohibitive) seringkali menghalangi figur-figur potensial yang memiliki kemampuan dan integritas namun terbatas secara finansial.
“Kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ujar Sugiono (29/12/2025).
3. Meningkatkan Akuntabilitas dan Pengawasan
Banyak pihak khawatir Pilkada lewat DPRD akan mencederai demokrasi. Namun, Gerindra menepis anggapan tersebut. Sugiono menjelaskan bahwa:
- Anggota DPRD adalah representasi sah dari rakyat yang dipilih melalui Pemilu legislatif.
- Proses pemilihan di parlemen justru bisa diawasi secara lebih ketat dan langsung oleh masyarakat terhadap wakil-wakilnya.
- Partai politik akan tetap mengikuti kehendak konstituen demi menjaga elektabilitas mereka di daerah tersebut.
4. Menekan Polarisasi di Tengah Masyarakat
Bukan rahasia lagi jika Pilkada langsung kerap meninggalkan luka sosial berupa polarisasi yang tajam antar pendukung calon. Dengan mekanisme melalui DPRD, potensi gesekan horizontal di tingkat akar rumput diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan.
Langkah Kedepan: Diskusi Terbuka dan Transparan
Meskipun mendukung penuh dari sisi efisiensi proses dan anggaran, Partai Gerindra menegaskan bahwa wacana ini tidak boleh diputuskan secara sepihak atau tertutup.
Gerindra mendorong adanya pembahasan mendalam yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Aspirasi masyarakat harus tetap menjadi kompas utama dalam setiap perubahan mekanisme demokrasi di Indonesia.
“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” pungkas Sugiono, menekankan pentingnya transparansi dalam transisi sistem ini.
Dukungan Gerindra terhadap Pilkada melalui DPRD merupakan upaya evaluasi terhadap sistem demokrasi saat ini yang dianggap terlalu mahal. Fokus utamanya adalah mengembalikan politik pada substansi pengabdian, bukan sekadar adu kekuatan modal. (*/tur)




