Berita

Demo Buruh, Wakil Rakyat “Menghilang”

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Aksi unjuk rasa dari Aliansi Gabungan 8 Oktober yang berlangsung di depan gedung DPRD Kalteng relative berjalan aman. Meski sempat tercoreng dengan aksi saling dorong dan hujan botol, kayu hingga batu. Ada enam orang yang dicap provokator sempat diamankan polisi.

Ribuan massa bergerak dari Jalan Yos Soedarso menuju gedung wakil rakyat itu ingin bertatap muka dengan pimpinan dewan. Namun, semua anggota dewan tidak berada di tempat alias kunjungan kerja. Hal tersebut membuat pengunjuk rasa kecewa dan membentangkan kain bertuliskan “Gedung Ini Disegel Rakyat”.

Obie Seprianto selaku juru bicara aksi menuturkan,  timbulnya kericuhan yang tejadi benar-benar di luar dari pemantauan. Bukan dari tanggung jawab pihaknya selaku aliansi gabungan 8 Oktober.

https://kalteng.co

Pada intinya, aksi tetap mengacu kepada tuntutan sikap mahasiswa. yaitu menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meminta kepada Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja, meminta anggota DPR Dapil Kalteng dan DPRD Kalteng untuk menyatakan menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden dan Kapolri menghormati UU 1945 dan UU 9 tahun 1998 terkait hak setiap orang untuk menyampaikan aspirasi. “Itulah yang menjadi sikap kami, dan kami tegaskan itu bisa tersampaikan kepada yang sudah kami sebutkan didalamnya,” tegas Obie.

Sementara itu, usai unjuk rasa berakhir, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan seluruh tuntutan pengunjuk rasa sudah disalurkan kepada pihak Sekretaris Dewan untuk nantinya deteruskan kepada anggota dewan. ”Kami turuti tuntutan mereka dan sudah kita sampaikan kepada perangkat dewan,” bebernya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Terkait adanya kericuhan, dirinya mengatakan hanya sebatas dorong-dorongan dan yang orang yang diamankan disinyalir sebagai provokator dalam keadaan sehat. Sudah dilepaskan. Terkait beberapa mahasiswa yang terluka, sudah dirawat di RS Bhayangkara untuk menjalani pengobatan.

“Pada intinya yang luka atau terkilir sudah kami rawat dan dalam keadaan sehat dan sadar selanjutnya bisa diperbolehkan pulang,” tutupnya.(ena/ram)

Related Articles

Back to top button