BeritaDPRD KALTENGKALTENGNASIONALUtama

Demo di DPRD Kalteng, Massa Suarakan Penolakan Pilkada Tidak Langsung

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026). Aksi tersebut menyoroti wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD serta pengesahan regulasi baru KUHP dan KUHAP yang dinilai berpotensi mempersempit ruang demokrasi.

Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap sistem Pilkada tidak langsung yang dianggap sebagai langkah mundur dalam proses demokratisasi. Mereka menilai pemilihan kepala daerah oleh lembaga legislatif berisiko membuka celah praktik korupsi dan transaksi politik yang sulit diawasi publik.

Dalam orasinya, Ketua GMKI Palangka Raya, Arpandi menyampaikan, kekhawatiran mekanisme Pilkada melalui DPRD justru dapat mengulang pola kekuasaan tertutup seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

Menurutnya, belum ada jaminan integritas yang cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan jika sistem tersebut diterapkan.

Ia juga menyinggung arah demokrasi nasional yang dinilai berpotensi bergeser menuju sistem yang lebih otoriter.

“Kondisi ini, bertolak belakang dengan semangat reformasi dan cita-cita Indonesia dalam menyongsong bonus demografi serta Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa demokrasi langsung yang saat ini dijalankan merupakan capaian penting reformasi yang harus dijaga. Pemilihan pemimpin secara terbuka dan partisipatif dinilai memberikan ruang kontrol publik yang lebih luas dibandingkan sistem tertutup melalui parlemen.

“Selain isu Pilkada, kami turut mengkritisi sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP yang baru disahkan. Mereka menilai terdapat ketentuan yang berpotensi multitafsir dan rawan disalahgunakan, khususnya terhadap kebebasan berekspresi dan aktivitas masyarakat sipil,” bebernya.

Menurut Arpandi, alasan tingginya biaya politik tidak seharusnya dijadikan dasar untuk mengubah sistem demokrasi.

“Kami menilai persoalan tersebut justru harus diselesaikan dengan mendorong kejujuran dan integritas para aktor politik, bukan dengan mengurangi hak rakyat dalam memilih pemimpinnya,” paparya.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta DPR RI meninjau ulang pasal-pasal bermasalah dalam KUHP dan KUHAP, menolak wacana Pilkada melalui DPRD, serta mendesak penguatan perlindungan hukum bagi aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan gedung wakil rakyat.

Related Articles

Back to top button