BeritaPalangka RayaUtama
Dermaga Kereng Bangkirai Diawasi Dishub

Selain memastikan alat transportasi air beroperasi aman, pihaknya melakukan pengecekan jumlah penumpang. Di mana hanya diperbolehkan maksimal 50 persen penumpang naik dari total kapasitas.
“Kami juga melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi kepada masyarakat,” pungkasnya. (ahm)




