Desa Adat di Gunung Mas Harus Dibentuk
KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Manuhing. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kesiapan desa-desa di wilayah tersebut agar dapat di tetapkan menjadi desa adat.
“Ke depan, kami berharap desa-desa yang telah di tetapkan dalam Perda penataan desa adat dapat segera di realisasikan. Hal ini merupakan salah satu program prioritas kami,” ujar anggota DPRD Gumas, Evandi Juang.
Evandi menjelaskan, dari beberapa desa yang telah di kunjungi, ada tiga desa yang di anggap siap dari segi administrasi, sejarah, dan kelengkapan lainnya. Desa tersebut adalah Desa Tumbang Samui, Luwuk Tukau, dan Tumbang Oroi. Sementara itu, desa-desa lain masih perlu melengkapi syarat yang di perlukan.
“Setelah kami tinjau, ada tiga desa yang layak untuk ditetapkan saat ini. Namun, desa lain juga di harapkan segera mempersiapkan berkas dan persyaratannya agar dapat di usulkan menjadi desa adat,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Nasdem ini menambahkan bahwa pembentukan desa adat bertujuan untuk memperkuat identitas budaya lokal sekaligus memberikan perlindungan terhadap wilayah adat, termasuk hutan adat.
“Tiga desa ini akan menjadi percontohan. Jika berhasil, desa adat di Gumas akan memiliki wilayah yang tidak dapat di ganggu gugat, termasuk hutan adat,” pungkasnya.(pra)
EDITOR: TOPAN