Hukum Dan Kriminal

Begini Kronologi Kematian Aipda Andre Wibisono di Kampung Narkoba Ponton

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penyelidikan atas kematian Apida Andre Wibisono terkait peristiwa tindak pidana di Kompleks Ponton kini terus didalami jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, bahwa personel Bid Dokkes Polda Kalteng ini ketika itu datang seorang ke Kampung Ponton yang terletak di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022) lalu.

“Sesampainya di lokasi pertama, korban ini meminta uang sebesar Rp 500 ribu dan sabu-sabu seberat 0,5 gram. Disaat meminta narkoba itu, korban sempat cekcok mulut dengan para pelaku. Namun pelaku tetap memberikannya kepada korban,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Lanjutnya, disaat akan beranjak ke lokasi kedua ini korban masih terlibat cekcok mulut dengan para pengedar narkoba di sana karena masih meminta jatah uang dan sabu-sabu. Hingga disuatu momen ada salah satu pelaku menghampir dan terjadilah perkelahian.

“Melihat temannya berkelahi, para pelaku lain kemudian ikut membantu. Karena terdesak korban lalu berusaha melarikan diri ke rawa-rawa yang berada di lokasi tersebut,” urainya.

Lebih lanjutnya, di kubangan air dan lumpur itu korban mengalami lagi penganiayaan dan penembakan yang dilakukan pelaku berinisial TT yang hingga kini masih menjadi buronan.

“Pelaku TT ini ketika itu menembakan senjata jenis air soft gun sebanyak lima kali ke arah korban. Dua proyektil berjenis gotri ini bersarang di bagian leher dan telinga kanan korban,” paparnya.

Menurutnya, mendengar adanya kegaduhan itu, ada beberapa warga sekitar yang mengetahui dan melerainya. Korban ketika itu berusaha dievakuasi oleh masyarakat untuk dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Disaat akan dilarikan ke rumah sakit itu, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada saat perjalanan,” imbuhnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button