Deteksi Dini Lapas, Petugas Temukan Sajam hingga Barang Berbahaya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Razia Kamar Hunian Napi, Petugas Dapati Sajam. Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, pada Selasa (20/9/2022) pagi.
Operasi rutin yang digelar ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas, Meldy Putera bersama regu jaga. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sangat humanis serta melibatkan ketua kamar sebagai saksi.
“Razia kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk detiksi dini gangguan kamtibmas,” katanya saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Menurutnya, kegiatan rutin yang dilakukan ini juga bertujuan untuk mewujudkan zero halinar di dalam lingkungan Lapas Kelas II Palangka Raya. Sasaran dari setiap razia yang dilakukan adalah benda-benda terlarang yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian.
“Pada razia kali ini didapatkan beberapa barang terlarang seperti senjata tajam, kabel sebagainya. Barang tersebut disita sebagai bentuk tindakan tegas dari Lapas mengenai barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan,” urainya.
Selain menjamin keamanan WBP selama di dalam Lapas dari berbagai senjata tajam dan barang berbahaya lainnya. Sejumlah edukasi jug diberikan kepada WBP terkait sanksi bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berupa kepemilikan barang terlarang di dalam blok hunian.
“Kegiatan razia berjalan aman, lancar dan kondusif. Barang hasil razia dikumpulkan di dalam gudang penyimpanan untuk selanjutnya dimusnahkan,” pungkasnya. (oiq)