BeritaDPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Dewan Sebut Jalan Tahura Jadi Jalan Produksi

KUALA KURUN, Kalteng.co – Ada tiga perusahan batu bara melakukan aktivitas dan produksi yang melintasi jalan Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Anggota DPRD Gunung Mas Evandi Juang mengatakan, terkait aktivitas perusahan batu bara yang melintasi jalan tersebut, pihaknya mempertanyakan perizinan dari Pemkab Gumas dan mohon dijelaskan.

“Mohon dijelaskan kelengkapan perizinan analisis dampak lingkungan atau AMDAL-nya serta legalitas terkait izin operasi dan produksinya perusahaan batu bara yang melintasi Jalan Tahura Lapak Jaru itu,” ucap Evandi dikomfimasi, belum lama ini.

Karena, kata politikus dari daerah pemilihan (dapil) III ini, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terdapat tumpukan batu bara yang berdekatan dengan Tahura Lapak Jaru, hal tersebut dapat mencemarkan lingkungan khususnya di Kecamatan Kurun, sehingga berdampak buruk bagi kesehatan.

“Banyak tumpukan batu bara dipinggir jalan bahkan di dekat Tahura Lapak Jaru. Inilah yang dapat mencemarkan udara di sekitar, mengingat debu dari batu bara sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, maupun wisatawan yang menuju ke Tahura,” tegas dia.

Selain itu, dijelaskannya, terkait dengan aktivitas perusahan baik dibidang pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, yang melintasi jalan Provinsi Kurun-Bawan-Palangka Raya, agar Pemkab Gumas menyurati Pemprov Kalteng terkait legalitas para investor yang merugikan daerah khususnya Kabupaten Gunung Mas.

“Mengingat kerusakan semakin parah dan keamanan keselamatan bagi masyarakat yang melewati ruas Kurun-Palangka Raya, karena sudah banyak kejadian lakalantas,” pungkasnya. (pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button