BeritaDPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Dewi Sari: Segera Dibentuk OPD Sesuai Tupoksi

KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas mendorong pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Sehingga bisa benar-benar komitmen dalam melaksanakan tugas secara rinci dan jelas.

Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari menyarankan pemerintah daerah, apabila dibentuknya OPD yang sekarang ada beberapa dinas dan badan yang masih menyatu, seperti Damkar, Perhubungan dan dinas menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami mendorong supaya dinas yang masih gabung itu agar bisa diubah sesuai tupoksi masing-masing, sehingga bisa bekerja dengan detail dan jelas,” ucap Dewi Sari dikomfirmasi, Kamis (02/05/2024). Menurut Mama Eran sapaannya ini, perubahan organisasi perangkat ini seharusnya tidak hanya dibarengi tupoksi yang jelas dan detail, melainkan termasuk dengan uraian tugas untuk para bidang, asisten serta lainya bisa berjalan dengan baik.

“Tentu itu semua sesuai kebutuhan daerah, kemudian harus sesuai dengan kajian yang secara teknis dan kalau bisa lakukan susunan sesuai dengan rangka aturan dalam raperda,” terang dia.

Hal itu, kata dia, berdasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Maka, perlu uraian tupoksi menjadikan masing-masing landasan untuk dinas atau badan bisa dileburkan.

“Tolak ukurnya aturan dari pemerintah juga sebagai landasan bagi OPD yang dipisahkan supaya tidak menjadi ketimpangan dalam pemerintah untuk urusan tugas mereka nantinya,” pungkas dia.(pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button