Dicap “Menyimpang”, Jamaah Penyejuk Qolbu Menentang
Penyelidikan Belum Keluar Atau Belum Di Umumkan
“Gelar syekh di berikan karena guru (Wahyudi, red) sarat keilmuan, tarikat, qadariat, waknah sabadiah,” ungkapnya. Terkait tuduhan Syekh Ahmad Wahyudi tidak menjalankan salat dan mewajibkan salat, juga di bantah oleh Rudi dan Wawan.”Oh, itu tidak benar. Kami mewajibkan anggota kami untuk menjalani salat lima waktu,” kata Rudi.
“Bahkan kami di imbau menjalankan salat dhuha dan tahajut,” timpal Wawan. Soal alih fungsi musala menjadi aula rukiah, Wawan tidak memberikan alasan yang rinci. Ia hanya menyebut bahwa ke depannya aula tersebut tidak akan di gunakan lagi oleh pihaknya.
“Kami akan pindah (markas untuk rukiah, red) nanti, oleh di sini (bangunan, red) masuk jalur hijau,” ucapnya. Meski di terpa isu yang tak sedap, JPQ Palangka Raya tak goyah. Isu liar itu sudah berembus lama. Pihak JPQ Palangka Raya bisa saja melapor ke kepolisian.
Namun hal itu tidak di lakukan. JPQ Palangka Raya memilih bersabar sepak terjang JPQ Palangka Raya sudah sampai ke Badan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Bapakem) Kota Palangka Raya. Tim yang di nakhodai Kejaksaan Negeri Palangka Raya itu dalam empat bulan terakhir sedang melakukan penyelidikan terkait sepak terjang JPQ Palangka Raya.
Di dalam tim ini juga terdapat orang-orang Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah, dan kepolisian yang membantu memberikan pertimbangan teknis. Namun sampai saat ini hasil penyelidikan belum keluar atau belum di umumkan. (irj/ce/ram)