BeritaDPRD KAPUASLEGISLATIF

Didi Hartoyo Soroti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Didi Hartoyo.

Sorotan itu disampaikan H. Didi Hartoyo saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kapuas, Senin (4/8/2025). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta kepada pemerintah daerah untuk menelisik dari awal apakah pelaksanaan rekrutmen dan seleksi tersebut sudah sesuai prosedur.

“Kami hanya ingin dilakukan pengecekan apakah yang dinyatakan lulus itu aktif atau tidak,” tegas Didi.

Menurut Didi, ada beberapa kejanggalan. “Karena yang bersangkutan itu sebelumnya sudah menyatakan mengundurkan diri dari Puskesmas Pujon. Selain itu, yang dinyatakan lulus itu nilainya juga lebih rendah dari peserta yang dinyatakan tidak lulus. Padahal yang dinyatakan tidak lulus itu juga aktif bekerja di Puskesmas Pujon,” ungkapnya.

Itulah, lanjut dia, yang menjadi dasar permintaan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan penelusuran atau pengecekan proses dari awal.

“Yang masih aktif dan nilai tesnya tinggi tidak lulus, tetapi yang nilainya rendah dan tidak aktif malah lulus. Ini menurut saya yang harus ditelusuri lagi proses awalnya,” bebernya.

Jika ditemukan adanya penyimpangan, Didi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Kami hanya menekankan prosesnya. Jangan sampai orang yang memang memiliki hak malah tidak bisa mendapatkan haknya karena adanya kesalahan di awal,” kata Didi.

Apakah DPRD Kabupaten Kapuas akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait atas permasalahan tersebut?

“Nanti kita menunggu. Kalau dijadwalkan dalam Bamus, kami siap. Kami berharap Inspektorat bisa turun untuk menelisik supaya kejadian serupa tidak terulang. Harapan saya, agar keinginan Pak Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih berjalan sesuai harapan beliau,” tambahnya.

Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Pujon, Rido Adri Mambang, saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa T telah mengundurkan diri pada 30 Agustus 2022 lalu sebagai tenaga kontrak di Puskesmas Pujon.

“Kami juga sudah melayangkan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas terkait pengunduran diri itu,” kata dia.Namun, lanjutnya, pada 1 Mei 2024, T mendaftar lagi sebagai TKS di Puskesmas Pujon.“Kalau untuk proses selanjutnya, kami tidak mengetahui,” tandasnya. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button