BeritaUtama

Diduga Dalangi Pertambangan Ilegal di Kecamatan Tualan Hulu, Oknum Perangkat Desa Diperiksa Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aktivitas pertambangan ilegal di Sei Sehe, Desa Sebungus, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur di tertibkan aparat berwajib dari Polres Kotim. Informasi di himpun, kasus ini sendiri kini ditangani Unit Tipidter, Satreskrim Polres Kotim.

Terkait hal ini, di sebutkan pula bahwa aparat telah memeriksa sejumlah orang, setidaknya ada lima orang yang di duga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, salah seorang di antarnya adalah oknum perangkat desa berinisal Og.

Sejauh ini, Kanit II Tipidter, Satreskrim Polres Kotim, Sigit saat di konfirmasi via pesan dan telp Whatsapp belum memberikan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, Menteng Asmin, selaku Direktur LSM LDW Kalteng di Palangka Raya mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi tersebut, berharap agar agar pihak kepolisian bersikap tegas dan profesional menangani kasus tersebut.

Di mana di katakannya, di sebutkan sudah ada beberapa orang yang di periksa terkait permasalahan tambang emas tersebut, di antaranya inisial Og.

“Kami minta kasus ini di tangani secara profesional dan tegas oleh aparat penegak hukum” katanya kepada Kalteng.com, Sabtu (5/3/2021).

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button