BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

Diduga Korupsi Tax Amnesty, Kejagung Sita Mobil dan Motor Mewah Pejabat Pajak

KALTENG.CO-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara menyikapi kabar penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah tegas Kejagung ini diduga kuat berkaitan dengan kasus manipulasi dalam program Tax Amnesty periode 2015-2020 yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam keterangan resminya, DJP Kemenkeu menyatakan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan secara independen. Institusi pajak tersebut juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas di tengah upaya penegakan hukum ini.

🤝 Hormati Proses Hukum, DJP Tunggu Keterangan Resmi Kejagung

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan informasi yang valid dan terperinci kepada publik.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujar Rosmauli saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025).

Meskipun informasi masih terbatas, DJP telah menunjukkan sikap kooperatif. DJP percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian krusial dalam menjaga integritas institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” tambah Rosmauli.

🔍 Detail Penggeledahan Terkait Dugaan Manipulasi Pajak

Kabar penggeledahan ini mencuat setelah Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung melakukan upaya paksa di sejumlah lokasi terpisah, termasuk rumah para pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan guna melengkapi berkas penyidikan yang telah ditingkatkan status perkaranya.

  • Dugaan Kasus: Manipulasi dalam program Tax Amnesty atau pengampunan pajak periode 2015-2020. Modus dugaan korupsi ini diperkirakan berupa praktik memperkecil atau mengurangi kewajiban pembayaran pajak wajib pajak dengan imbalan tertentu.
  • Barang Bukti yang Disegel: Dari hasil penggeledahan, tim penyidik Gedung Bundar dilaporkan menyegel sejumlah harta benda bergerak seperti motor dan mobil mewah, yang diduga kuat terkait dengan perkara yang tengah diselidiki.
  • Status Hukum: Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui serangkaian tindakan penyelidikan dan gelar perkara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, belum memberikan tanggapan resmi terkait rincian waktu, lokasi, dan hasil penggeledahan tersebut.

⚖️ Komitmen Menjaga Integritas Institusi

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJP ini menjadi sorotan serius publik dan menandakan komitmen pemerintah dalam membersihkan birokrasi dari praktik koruptif. Dukungan DJP terhadap proses hukum Kejagung menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.

Diharapkan, informasi resmi dari Kejagung dapat segera tersedia agar publik mengetahui perkembangan kasus yang melibatkan dugaan manipulasi program strategis negara seperti Tax Amnesty ini. (*/tur)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button