BeritaUtama

Dilema Menutup Destinasi Wisata (1)

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Tak bisa dipungkiri lonjakan pasien Covid-19 terjadi satu hingga dua pekan pascalibur panjang. Tidak ingin kejadian serupa terulang, pemerintah mengambil sikap tegas dengan menutup destinasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat selama libur panjang hari-hari besar. Tujuannya adalah untuk mencegah agar tidak terjadi kluster baru dari tempat masyarakat bertamasya. Di sisi lain penutupan tersebut menjadi dilema karena sebagian warga dan pelaku yang menggantungkan hidupnya dari bisnis pariwisata terkena imbasnya, lantaran pemasukan mereka juga tergantung jumlah kunjungan wisatawan.

Salah satu destinasi wisata yang ditutup selama libur natal dan tahun baru adalah objek wisata air hitam Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya. Penutupan itu berdasarkan surat edaran walikota Palangka Raya nomor 368/1508/ BPBD / COVID-19/XII /2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang penutupan lokasi obyek wisata di kota Palangka Raya saat libur Nasional perayaan Natal 25 Desember 2020 dan perayaan Tahun Baru 1 Januari 2021. Destinasi wisata baru diperbolehkan buka kembali pada 4 Januari 2021.

“Penutupan Wisata Air Hitam di Kelurahan Kereng Bengkirai itu sampai dengan 3 Januari 2021. Dan baru diperbolehkan buka kembali pada keesokan harinya 4 Januari 2021,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani.

Dikatakan Emi, pihaknya juga telah mendatangi lokasi tersebut lantaran ramainya pengunjung yang berwisata di sana meskipun telah diberi anjuran untuk menutupnya hingga batas waktu yang ditentukan.

“Untuk mengatasi agar tidak ada lagi warga yang berkunjung ke lokasi wisata itu sampai pada waktunya dibuka, kami memasang Satgas Line di setiap akses pintu masuk lokasi. Dengan harapan tidak ada yang masuk lagi,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat luar daerah Kota Palangka Raya untuk tidak berpergian kemana-mana terlebih dahulu, begitupun dengan masyarakat sebaliknya.

“Sebenarnya yang kami waspadai ini masyarakat yang dari luar daerah. Kalau dari dalam daerah sendiri aman saja. Meningkatnya kasus covid-19 karena banyaknya yang datang dari luar daerah. Bahkan masyarakat daerah sendiri yang pergi kemudian kembali lagi rata-rata dalam keadaan sakit dan itu dapat menyebarkan ke lainnya,” paparnya.

Karena dari daerah itu kita tidak tahu bila orang tersebut menyandang status Orang Tanpa Gejala (OTG), sakit atau memang betul sehat. “Untuk memutus semua itu, kami atas nama pemerintah menegaskan mereka agar menahan diri dulu untuk tidak kemana-mana,” pungkasnya. (oiq/ala)

Related Articles

Back to top button