Dimarahi Tidak Mau Melayani, Istri Mantan Anggota Dewan Minta Cerai
Harus Bercerai Hanya Gara-Gara Kopi dan Mi Instan
Lebih dari itu, NW juga menyangsikan kapasitas mediator perkara yang di hadapinya. Sebab, mediator itu tak punya latar belakang pendidikan mengenai hukum. Dia justru bergelar dokter hewan. Hal itu pula yang di tengarai membuat proses mediasi tidak berujung damai.
Terpisah, Panitera PA Pasuruan Margono tidak menepis adanya mediator yang di maksud NW. Tetapi, mediator tersebut saat ini tidak lagi bekerja untuk memediasi pasangan suami-istri yang hendak bercerai. “Yang bersangkutan sudah kami keluarkan. Saat ini, mediator di ambil alih oleh hakim yang berpengalaman,” kata Margono.
Bila melihat alur cerita keretakan rumah tangga NW dan TP, memang terkesan sepele. Betapa tidak, pasangan suami istri itu harus bercerai hanya gara-gara kopi dan mi instan.
Tetapi, Margono punya pandangan lain. Menurutnya, setiap perkara perceraian tidak bisa di anggap sepele. Karena dari masalah yang sepele itu berujung pada permasalahan yang lebih besar.
“Tetapi, hakim tentu mempelajari semua, pasti banyak pertimbangan sebelum memutus perkara. Termasuk mempertahankan dan perceraian itu pasti di tinjau sisi manfaat dan mudaratnya,” katanya. (tur)