BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGDPRD KALTENGLEGISLATIFPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dinas ESDM Kalteng dan Komisi II DPRD Bahas Perubahan KUPA-PPAS APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Rabu (25/6/2025).

Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, khususnya yang menyangkut sektor energi dan sumber daya mineral.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai materi penting untuk mendukung pembahasan perubahan kebijakan anggaran tersebut.

“Kami telah mempersiapkan sejumlah poin yang berkaitan dengan kebijakan perubahan anggaran di lingkup Dinas ESDM. Dalam rapat tadi, kami juga menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari anggota dewan,” ujar Vent kepada awak media usai rapat.

Ia menambahkan, hasil rapat ini akan segera di tindaklanjuti melalui proses perencanaan program dan kegiatan yang telah di sesuaikan dengan kebutuhan strategis pembangunan daerah.

“Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang telah kami terima. Ini akan menjadi dasar dalam menyelesaikan program-program prioritas yang telah di rencanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Kalteng,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari siklus penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan agar alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral yang berkelanjutan. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button