Komitmen Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
NANGA BULIK,Kalteng.co – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima kunjungan audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalteng di Kantor Bupati Lamandau, Rabu (1/10). Kunjungan ini bertujuan menjalin koordinasi dan sinergi dalam pencegahan maladministrasi pelayanan publik di Kabupaten Lamandau.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman. “Kami berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik untuk memastikan hak masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyambut positif agenda ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” katanya.
Bupati menegaskan komitmen Pemkab Lamandau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan opini pengawasan tahun 2025. “Pemkab Lamandau akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan pelayanan publik di Lamandau bisa sesuai dengan standar pelayanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama yang selama ini terjalin baik antara Pemkab Lamandau bersama Ombudsman dapat terus ditingkatkan ke depannya. (pra)
EDITOR:TOPAN




