BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dinas TPHP Provinsi Kalteng Kendalikan Hama Tikus dengan Rumah Burung Hantu (Rubuha)

KAPUAS, Kalteng.co – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung Gerakan Massal pembuatan Rumah Burung Hantu (Germas Rubuha). Program ini secara nasional dicanangkan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi, dan dipusatkan di Subang, Jawa Barat, serta disiarkan secara nasional. Di Provinsi Kalimantan Tengah, Germas Rubuha disiarkan dari lokasi Kelompok Tani (Poktan) Maju Bersama di Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Sabtu (13/7/2024).

Gerakan Massal pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha) bertujuan untuk menggugah para petani dalam melaksanakan pengendalian hayati terhadap hama tikus. Dengan memelihara burung hantu di sekitar sawah, diharapkan hama tikus tidak berani menyerang tanaman padi. Jika hama tikus berhasil dikendalikan, produksi padi akan tetap terjaga. Burung hantu merupakan predator utama tikus, sehingga pengendalian hayati dengan Rubuha selain tidak rumit juga hemat biaya, karena dapat dibuat dengan memanfaatkan bahan-bahan yang tersedia di sekitar tempat tinggal petani.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, saat mengikuti Germas Rubuha secara daring menyampaikan, bahwa program pengendalian hayati hama tikus dengan sistem Rubuha sangat baik, murah, dan tidak berbahaya (non-kimia). “Melalui kegiatan ini, kami mengajak petani dan kelompok tani untuk membuat minimal satu Rubuha untuk setiap kelompok tani,” ucapnya.

Di titik lokasi pendirian dan pembuatan Rubuha di Desa Warna Sari, hadir Kepala UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Alpan Samosir, beserta fungsional BPTPH, Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Koordinator Kabupaten Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kapuas, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tamban Catur, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta Kelompok Tani Maju Bersama.

Dengan program ini, diharapkan pengendalian hama tikus dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat melalui peningkatan produksi padi yang lebih baik dan berkelanjutan. (pra)

https://kalteng.co

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button