BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dinkes Kalteng Gelar Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasyankes Tingkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) mengadakan Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (29/10/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti menegaskan pentingnya jaminan lingkungan sehat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengharuskan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan tanpa risiko kesehatan. Salah satu upaya tersebut adalah menjaga pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang meliputi rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, dan layanan kesehatan lainnya.

“Fasyankes menghasilkan limbah domestik maupun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah B3 medis harus dikelola sesuai regulasi agar tidak mencemari lingkungan,” ungkap Suyuti. Ia menambahkan, pengelolaan limbah B3 pada Fasyankes diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 59, yang mewajibkan setiap pihak yang menghasilkan limbah B3 untuk mengelola limbahnya atau menyerahkannya kepada pihak berizin.

Menurut Suyuti, peraturan teknis mengenai pengelolaan limbah B3 pada Fasyankes tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2015, yang mencakup persyaratan teknis baik untuk Fasyankes yang mengelola limbahnya secara mandiri maupun yang bekerja sama dengan pengelola limbah.

Lebih lanjut, Suyuti menekankan pentingnya pelatihan pengelolaan limbah bagi tenaga Fasyankes untuk mengurangi dampak negatif limbah B3 medis terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat. “Tanpa pengelolaan yang tepat, limbah medis dapat menjadi ancaman bagi petugas kesehatan, pasien, pengunjung, hingga masyarakat umum,” tegasnya, mengacu pada beberapa kasus penyalahgunaan limbah medis yang pernah terjadi.

“Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam pengelolaan limbah Fasyankes sesuai standar, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dan masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalimantan Tengah dengan dukungan dana Proyek Penguatan Kesehatan Primer di Indonesia (Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia/SOPHI) dan telah terakreditasi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala UPT Bapelkes, Idayati, Sekretaris Adinkes Provinsi Kalteng, Sofia Wirda Antemas, serta para peserta dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button