BeritaHukum Dan Kriminal

Dipicu Miras, Keributan di Barak Mendawai Berujung Laporan ke Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perselisihan yang terjadi di kawasan barak Jalan Mendawai, Sabtu (18/4/2026) malam.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, sekaligus melakukan langkah awal penanganan.

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, setiap laporan masyarakat akan segera direspons oleh pihak kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Berdasarkan keterangan di lapangan, peristiwa bermula saat seorang perempuan berinisial Mawar (28) mendengar keributan dari barak sebelah yang diduga dipicu oleh aktivitas mengonsumsi minuman keras.

Situasi kemudian memanas ketika terlapor bersama rekannya diduga menendang dinding barak, sehingga membuat korban merasa takut dan segera menghubungi pihak keluarga.

“Petugas langsung melakukan pendataan terhadap korban dan saksi serta menggali informasi awal untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Abrar.

Tidak lama berselang, saksi yang datang ke lokasi sempat terlibat cekcok hingga terjadi aksi saling dorong, sebelum akhirnya terlapor meninggalkan tempat kejadian. Usai kejadian, saksi menyadari tas miliknya berisi handphone hilang dan diduga diambil oleh terlapor.

“Penanganan yang dilakukan berlangsung tertib dan profesional sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button