Direktur Eksekutif Kadin Kalteng Dukung Tegas Penegakan Aturan ODOL oleh Gubernur Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Dukungan tersebut di sampaikan secara terbuka oleh Direktur Eksekutif Kadin Kalteng, Rusdi, Selasa (22/07/2025) sebagai respons terhadap ancaman yang di lontarkan oleh Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT) melalui media sosial, yang di nilai provokatif dan mencoba mengganggu stabilitas kebijakan pemerintah daerah.
“Kami memandang bahwa komitmen tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam menertibkan truk-truk ODOL bukan hanya demi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga untuk menjaga kualitas infrastruktur publik, kelancaran distribusi logistik, serta kepastian iklim investasi di wilayah kami,” tegas Rusdi.
Ia menambahkan, bahwa praktik ODOL bukan sekadar pelanggaran teknis, namun telah menjadi persoalan serius yang merugikan banyak pihak. Truk dengan dimensi dan muatan berlebih tidak hanya mempercepat kerusakan jalan dan jembatan yang di biayai dari anggaran rakyat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain dan menciptakan ketimpangan usaha—terutama bagi pelaku usaha yang selama ini telah mematuhi aturan.
Kami Menolak Segala Bentuk Tekanan Dan Politisasi Terhadap Kebijakan Yang Sah
Rusdi mengecam narasi-narasi manipulatif yang berkembang di ruang publik, khususnya yang di lontarkan oleh GSJT. Ia menilai tekanan, intimidasi, dan upaya politisasi terhadap kebijakan daerah tidak bisa di benarkan, apalagi jika kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan keselamatan publik.
“Kami menolak segala bentuk tekanan dan politisasi terhadap kebijakan yang sah dan konstitusional. Penegakan hukum terhadap ODOL adalah bentuk keberpihakan negara kepada keselamatan rakyat dan keadilan dalam berusaha,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kadin Kalteng mengajak seluruh pelaku usaha, terutama di sektor logistik, transportasi, konstruksi, dan perkebunan, untuk bersinergi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Menurut Rusdi, prinsip keselamatan, kepastian hukum, dan keberlanjutan harus menjadi fondasi dalam menjalankan roda perekonomian daerah.
“Ini adalah momentum pembuktian bahwa Kalimantan Tengah mampu bertumbuh dan berkembang sebagai wilayah yang berdaulat, aman, dan berwibawa. Kita terbuka terhadap investasi, namun tanpa harus mengorbankan keselamatan rakyat dan masa depan daerah,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN




