BeritaKASUS TIPIKORNASIONALUtama

Dirut Pertamina Patra Niaga Tersandung Korupsi: Punya Harta Rp 21,6 M Masih Kurang!

KALTENG.CO-Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Praktik korupsi yang melibatkan petinggi anak usaha PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023 ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga petinggi Pertamina lainnya. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Penetapan tersangka ini sontak menyita perhatian publik, terutama terkait dengan harta kekayaan Riva Siahaan yang terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Riva memiliki total harta kekayaan senilai Rp 18,9 miliar.

Detail Harta Kekayaan Riva Siahaan:

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
  • Tanah dan bangunan: Tiga bidang di Tangerang Selatan senilai Rp 7,75 miliar.
  • Alat transportasi: Mobil Lexus Rx350, Toyota Vellfire, motor Harley Davidson Ultra Classic, Honda Revo, dan Piaggio Mp3 dengan total nilai Rp 2,9 miliar.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 808 juta.
  • Surat berharga: Rp 1,5 miliar.
  • Kas dan setara kas: Rp 8,685 miliar.

Total harta kekayaan Riva Siahaan sebenarnya mencapai Rp 21,6 miliar. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 2,65 miliar, harta kekayaan bersihnya menjadi Rp 18,9 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi, dan kembali menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. (*/tur)

Related Articles

Back to top button