Banyak Pelajar Keracunan: BGN Wajibkan Dua Chef Bersertifikat di Setiap Dapur Makan Bergizi Gratis
KALTENG.CO-Badan Gizi Nasional (BGN) secara drastis memperketat standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul serangkaian insiden keamanan pangan yang sempat mencuat.
Untuk menjamin keselamatan dan kualitas gizi anak-anak penerima manfaat, BGN kini memberlakukan aturan baru yang mewajibkan setiap dapur memiliki dua chef bersertifikat dan menginstruksikan pengawasan ketat 24 jam.
Langkah tegas ini merupakan respons cepat BGN dalam mengatasi masalah kinerja pengawasan dan pelanggaran standar operasional yang terjadi sebelumnya.
Standar Ganda Chef Bersertifikat untuk Keamanan Pangan
Dalam upaya meningkatkan standar keamanan dan mencegah kelalaian, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengumumkan aturan krusial dalam konferensi pers di kantor BGN pada Jumat (26/9).
Kini, setiap dapur yang beroperasi di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dipimpin oleh chef bersertifikasi ganda:
- Satu Chef Wakil BGN: Pimpinan chef pertama akan menjadi perwakilan resmi dari Badan Gizi Nasional.
- Satu Chef Pendamping Mitra: Pihak mitra penyedia makanan juga wajib menyiapkan chef pendamping yang bersertifikasi untuk bertugas di dapur.
“Kami juga membuat aturan lagi bahwa ketentuan semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi. Satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tapi pihak mitra juga harus menyiapkan chef sebagai pendamping untuk di dapur,” kata Nanik S. Deyang.
Aturan sertifikasi wajib ini dibuat secara spesifik untuk memastikan standar keamanan pangan terjamin dan mencegah insiden yang bisa merugikan kesehatan anak-anak penerima MBG.
Pengawasan 24 Jam: Kepala SPPG Wajib ‘Tidur di Dapur’
Selain memperkuat tim dapur, BGN juga mengembalikan fungsi pengawasan agar kembali optimal. Kepala SPPG atau tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kini diwajibkan untuk tinggal dan berjaga di dapur selama seluruh operasional berlangsung.
Kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk mengakhiri kelalaian pengawasan yang sempat terjadi.
“Kami kembalikan jam kerja mereka untuk begadang dan harus tidur di tempat, harus menunggu dapur sampai dari mulai pemilihan bahan baku sampai dengan distribusi,” tegas Nanik.
Ia mengungkapkan bahwa masalah sebelumnya muncul karena penurunan kinerja pengawasan. “Belakangan rupanya sudah bergeser atau sudah turun kinerja mereka dan hanya datang jam 4 sore melihat bahan baku, jam 8 malam pulang dan datang lagi pagi,” tandasnya, yang mengindikasikan bahwa pengawasan yang setengah-setengah menjadi celah munculnya masalah.
Ancaman Penutupan Permanen dan Batas Waktu Sertifikasi
Pengetatan aturan ini dilakukan setelah BGN menemukan fakta miris bahwa sebanyak 45 dapur SPPG terbukti tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), di mana 40 di antaranya langsung ditutup sementara. Pelanggaran SOP inilah yang disebut menjadi pemicu utama insiden keamanan pangan yang mencuat belakangan ini.
BGN menyatakan tidak akan lagi mentolerir pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan anak. Penutupan dapur akan berlaku hingga investigasi selesai dan perbaikan sarana serta fasilitas dipenuhi.
Lebih lanjut, BGN juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh mitra penyedia makanan dengan batas waktu satu bulan untuk melengkapi tiga sertifikat vital:
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
- Sertifikat Halal
- Sertifikat Penggunaan Air yang Layak Pakai
“Apabila dalam waktu 1 bulan itu ternyata mereka tidak memenuhi 3 hal ini, maka kami akan menutup,” pungkas Nanik, menegaskan komitmen BGN untuk menjamin setiap makanan yang didistribusikan kepada anak-anak adalah aman, bersih, dan higienis. (*/tur)




