BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Disdik Kalteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2024. Dalam laporannya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdik Kalteng, Juliansyah, menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kemampuan memadai guna mendukung proses pendidikan yang efektif dan berkualitas.

“Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses kepada pendidik terhadap metode pengajaran terbaru dan inovatif, mempersiapkan pendidik dan tenaga kependidikan untuk memberikan pendidikan yang bermutu tinggi, serta memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan dan regulasi pendidikan yang berlaku,” ujar Juliansyah. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam sambutannya menekankan, pentingnya peran pendidik dan tenaga kependidikan dalam peningkatan kualitas pendidikan.

“Untuk menghadapi persaingan global yang ketat, diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan daya saing yang mumpuni. Peran pendidik dan tenaga kependidikan sangat signifikan dalam konteks pengembangan pendidikan,” tegas Reza. Kegiatan ini tambah Reza menjelaskan, merupakan upaya evaluasi kinerja lembaga pendidikan, termasuk peninjauan terhadap implementasi kebijakan pendidikan, program pembelajaran, manajemen sekolah, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan mutu pendidikan.

“Pendidikan yang berkualitas merupakan keniscayaan bagi terciptanya anak bangsa yang cerdas dan berkarakter. Kualitas tersebut tidak terlepas dari fungsi dan peran para pendidik serta tenaga kependidikan yang merupakan ujung tombak sektor pendidikan,” ungkapnya. Ia juga menekankan, bahwa guru harus memiliki empat kompetensi utama, yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. “Disamping itu, pengelolaan manajemen keuangan pada satuan pendidikan harus bersifat objektif, komprehensif, adil, demokratis, memiliki integritas, akuntabel, dan transparan,” tambahnya.

Reza juga menyampaikan harapannya agar semua pemangku kepentingan dapat meningkatkan komitmennya dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah. “Ini adalah wujud nyata kita bersama dalam membangun pendidikan yang bermutu menuju Kalimantan Tengah yang bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis (BERKAH),” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button