BeritaKALTENGPalangka RayaPENDIDIKANUtama

Disdik Kalteng Luncurkan PENA BERKAH untuk Awasi Dana BOS

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah-sekolah.

Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dan Kalimantan Tengah termasuk salah satu wilayah yang rawan.

Dalam pertemuan di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2024), Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei tersebut. “Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” kata Reza dengan nada tegas.

Reza menjelaskan, langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini. “Kami akan meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran dan sesuai peraturan. Kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas,” jelasnya.

Terkait temuan bahwa 13,39% sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza menegaskan, pihaknya akan segera melakukan audit komprehensif.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami akan mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Reza.

Lebih lanjut Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. “Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” ujarnya.

Dalam upaya mendukung pengawasan dan transparansi, Reza meluncurkan program “PENA BERKAH” (Pengawasan dan Transparansi Berkualitas dalam Anggaran Pendidikan). Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam penggunaan anggaran pendidikan.

Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan. “Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas laporan dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Reza menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalimantan Tengah.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button