BeritaHukum Dan KriminalKALTENGMETROPOLISUtama

Disebut Tidak Penuhi Hak Mantan Karyawan, Anak Perusahaan PT Hasnur Ini Akan Dilaporkan ke Disnaker Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Beberapa karyawan PT Wana Agung Sejahtera (WAS) dibawah naungan perusahaan HPH PT Nusantara Alam Sejahtera (NAS) merasa dipermainkan oleh jajaran manajemen perusahaan pemegang izin HPH di wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalteng.

Pasalnya, hingga saat ini hak-hak mereka selaku mantan karyawan yang telah diberhentikan oleh perusahaan tersebut, tidak kunjung dipenuhi. Padahal, sebelumnya pihak perusahaan telah menjanjikan akan menyelesaikan hak para karyawan tersebut pada akhir Januari 2024.

Para mantan karyawan yang hingga saat inu belum dibayarkan haknya adalah Riski Kurn awan, Acmat,  Fahriam Syah,  Ari Hardiyanto,  Agus,  Kemal  dan  Maria Wilhelmina.

 “Kita sudah berupaya menghubungi manajemen perusahaan, baik itu dari HRD PT NAS dan PT WAS, namun tidak ada jawaban sama-sekali, bahkan nomor kontak sengaja diblokir,”kata Rizky Kurniawan salah seorang perwakilan karyawan yang menuntut haknya kepada awak media di Palangka Raya, Jumat (2/2/2024).

Dikatakan Rizky, dirinya bersama beberapa orang rekanya dipekerjakan oleh PT NAS melalui PT Wana Agro Sejahtera (WAS) yang merupakan bagian dari PT Hasnur Group.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia mengungkapkan, sekira hampir empat bulan menjadi operator alat berat dan juru masak di Camp 23 yang berada di Desa Laas Murung Raya. Tanpa alasan yang jelas, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang lagi oleh perusahaan.

Sebelumnya, mereka bekerja juga bekerja di perusahaan yang bergerak dalam sektor perkayuan di wilayah Kotawaringin Timur.  “Namun saat dipulangkan ke Sampit, kita hanya diberikan ongkos trasportasi saja. Untuk kekurangan pembayaran gaji, pihak perusahaan menjanjikan dibayarkan akhir Januari 2024,”ujar Rizky yang juga didampingi mantan karyawan lainnya Fahriamsyah dan Maria Wilhelmina.

Lebih lanjut, Rizky menyebutkan, bersama beberapa rekannya sesama karyawan berencana akan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kalteng.

“Selain permasalahan sisa pembayaran gaji yang hingga sekarang belum dibayarkan, kita juga akan mengadukan permasalahan hak-hak ketenagakerjaan para karyawannya yang selama ini terkesan ditutupi dan tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan,”ujar Rizky.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan whatsApp pengaduan ini, baik Taufik selaku GM PT WAS Taufik dan Dhimas selaku HRD PT NAS tidak memberikan penjelasan.

Dalam hal ini HRD PT NAS Dhimas hanya memberikan merespons dengan menanyakan pihak mantan karyawan yang mengadukan masalah ini ke awak media. “Selamat sore, yang dimaksud Petrus adalah Rizky Kurniawan kah?,”ujar Dhimas melalui pesan whatsapp.

Ditambahkan Dhimas, masalah ke Personaliaan sedang diurus  oleh pihak perusahaan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button