Disperkimtan Kalteng Ikuti Rakor Penataan Akses Pemanfaatan Retribusi Tanah Reforma Agraria
Reforma Agraria Menjadi Solusi Atas Ketimpangan Penguasaan Tanah Di Indonesia
Sementara itu, Sekda Kalteng H. Nuryakin melalui Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto menyampaikan. Jika permasalahan konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi polemik. Yang terjadi di tengah masyarakat sehingga berdampak pada timbulnya permasalahan sosial kemasyarakatan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Reforma Agraria menjadi solusi atas ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Reforma Agraria merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintahan Jokowi yang di tuangkan dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Sebagai langkah konkret yang di lakukan Pemerintah untuk mendukung Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE),”tambahnya.
Salah satu arah kebijakan dan strategi yang termuat dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu Mengentaskan Kemiskinan. Di lakukan di antaranya melalui Reforma Agraria yang mencakup penyediaan sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), termasuk melalui pelepasan kawasan hutan, pelaksanaan redistribusi tanah, termasuk untuk pengembangan kawasan transmigrasi. Pemberian sertipikat tanah (legalisasi), termasukuntuk kawasan transmigrasi yang penempatan sebelum tahun 1998 dan pemberdayaan masyarakat penerima TORA.
“Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah mendukung tercapainya Reforma Agraria dengan memaksimalkan peran perangkat daerah. Dalam Penataan Akses Reforma Agraria sesuai dengan kewenangan dari instansi masing-masing,” bebernya.
Dengan berlakunya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Menjadi acuan yang jelas bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota yang menjadi kewenangannya dalam penyelenggaran urusan pemerintahan.
“Dengan di laksanakannya acara Rapat Koordinasi Penataan Akses dalam Rangka Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah. Di harapkan dapat memberikan kontribusi dalam merencanakan program. Dan kegiatan yang mendukung Pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria yang bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menuju Kalteng Makin Berkah,”pungkasnya. (pra)