BeritaPalangka RayaUtama

Diupah 300 Ribu, Nenek Jualan Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng turun gunung. Ratusan gram narkoba jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gagal diedarkan seorang nenek.

Wanita lanjut usia (lansia) ini bernama Darmawati, ia diamankan di kediamannya di Jalan Christopel Mihing Gang H Mataher, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) berusia 52 tahun ini, pihaknya mengamankan tiga paket sabu seberat sekitar 305 gram.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menjelaskan, pengungkapan berawal informasi masyarakat bahwa marak peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Dugaan kami barang ini berasal dari Pontianak dan akan diedarkan di wilayah setempat,” katanya kepada awak media didampingi Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
1 2Laman berikutnya
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button