DLH Kalteng Bahas Dokumen Teknis Pembuangan Air Limbah PT. Agung Bara Prima

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan substansi dokumen kajian teknis terkait rencana pembuangan air limbah ke badan air permukaan oleh PT. Agung Bara Prima. Kegiatan ini berlangsung di Aula DLH Kalteng, Palangka Raya, Senin (14/04/2025).
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi teknis dan administratif yang menjadi mandat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui penugasan kepada DLH Kalteng untuk melakukan pemeriksaan dan menerbitkan rekomendasi atas dokumen yang di ajukan perusahaan.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, yang mewakili Kepala Dinas Joni Harta, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tahapan penting dalam pengawasan terhadap kegiatan industri, khususnya yang berkaitan dengan pembuangan air limbah ke lingkungan.
“Forum ini menjadi bagian dari proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah. Kami berharap evaluasi dokumen dapat di lakukan secara menyeluruh dan berbasis kajian ilmiah yang akurat, agar rekomendasi yang di keluarkan benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa setiap aktivitas industri berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. DLH Kalteng menegaskan, seluruh proses evaluasi dan perizinan di lakukan secara transparan dan objektif, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup. (pra)
EDITOR : TOPAN