DLH Kalteng Bahas Kajian Teknis Pembuangan Limbah Cair PT Telen Orbit Prima

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan substansi dokumen Kajian Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan yang di ajukan oleh PT Telen Orbit Prima. Rapat berlangsung Selasa (15/04/2025) di Aula DLH Kalteng, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelimpahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dokumen teknis yang di ajukan perusahaan sedang di kaji secara menyeluruh sebelum DLH memberikan rekomendasi teknis sebagai dasar persetujuan pembuangan limbah cair ke badan air permukaan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kristianto, menegaskan pentingnya kajian ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Persetujuan teknis terhadap pemenuhan baku mutu air limbah adalah instrumen preventif penting untuk menghindari pencemaran, khususnya terhadap badan air. Perusahaan wajib menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan limbah melalui perencanaan teknis yang sesuai standar lingkungan,” ujar Kristianto.
Ia menambahkan bahwa pembahasan tidak hanya bersifat administratif, namun juga menelaah aspek teknis, termasuk teknologi pengolahan yang di gunakan. Tujuannya untuk memastikan bahwa air limbah yang di buang telah memenuhi standar dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Melalui forum ini, DLH Kalteng menunjukkan komitmen dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan industri dengan pelestarian lingkungan hidup, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Rapat tersebut melibatkan tim teknis DLH Kalteng, perwakilan dari PT Telen Orbit Prima, serta para tenaga ahli yang bertugas mengevaluasi dokumen kajian teknis secara mendalam. (pra)
EDITOR : TOPAN



