DLH Kalteng Dukung Penarikan Alkes Bermerkuri dari Fasilitas Kesehatan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi penghapusan alat kesehatan (alkes) bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional dalam rangka menjalankan amanat Konvensi Minamata yang menargetkan Indonesia bebas merkuri tahun 2030.
Melalui surat resmi DLH Provinsi Kalteng Nomor 660/1659/II.2/DLH tertanggal 20 Agustus 2025, yang di tujukan kepada Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DLH menyampaikan kesiapannya menjadi lokasi Depo Storage untuk penarikan alkes bermerkuri dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalteng.
Dalam surat tersebut, DLH menyampaikan dua poin utama. Pertama, lokasi Depo Storage yang berada di Kantor DLH Provinsi Kalteng siap menerima alkes bermerkuri hasil penarikan dari fasyankes pada tanggal 27 Agustus 2025. Kedua, DLH juga siap melakukan koordinasi dan penjadwalan penyerahan bersama KLHK serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Kegiatan Ini Merupakan Langkah Konkret Pemerintah
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mengurangi risiko kesehatan dan lingkungan akibat penggunaan alkes yang mengandung merkuri, seperti termometer, tensimeter, dan amalgam.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengurangi risiko lingkungan dan kesehatan akibat penggunaan alat kesehatan yang mengandung merkuri, yang secara bertahap harus di gantikan dengan alat yang ramah lingkungan dan aman,” ujar Joni, Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa seluruh proses penarikan dan penyimpanan di lakukan sesuai ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku. Pengelolaan limbah B3, tambahnya, tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian serta keselamatan lingkungan.
Joni Harta juga menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait dalam mendukung upaya nasional bebas merkuri.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kalimantan Tengah untuk mendukung program Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat demi generasi masa depan,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN




