Petugas menemukan beberapa kejanggalan pada dokumen hasil swab antigen.Antara lain, petugas menemukan bentuk bukti alat swab antigen yang tidak seperti biasanya. Selain itu, dalam dokumen hasil swab antigen itu tidak dibubuhi dengan tanda tangan basah.
Itulah awal munculnya keraguan petugas KKP terkait keabsahan dokumen swab antigen.Tanta juga menerangkan, setelah mendapat laporan atas hal itu, petugas KKP segera menghubungi pihak keamanan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Selanjutnya permasalahan itu diserahkan kepada kepolisian dari Polsek Pahandut untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penelusuran apakah surat swab antigen tersebut valid atau tidak,” ujar Tantan sembari menyebut bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari kepolisian terkait kejelasan masalah tersebut.
Tantan menuturkan, pihaknya pun belum bisa memastikan apakah dalam kasus ini terdapat pihak lain sebagai koordinator yang menyediakan atau menyiapkan lembaran hasil swab antigen untuk para calon penumpang tersebut.
“Tentang hal itu juga kami masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian” ujarnya lagi.