Dongkrak Perekonomian Daerah
Tidak Mencapai Angka 7 Persen, Maka akan Sulit Mengejar Target
Apabila realisasi belanja meningkat dengan capaian rata-rata di atas 30 persen, maka perekonomian negara pada triwulan II ini dapat mencapai angka 7 persen.
Apabila target 7 persen ini tidak tercapai, maka akan sulit mencapai target perekonomian negara di atas 5 persen pada akhir tahun nanti.
“Padahal target dan fokus presiden yakni pada akhir tahun nanti perekonomian negara berada di atas 5 persen, jika di triwulan kedua ini tidak mencapai angka 7 persen, maka akan sulit mengejar target akhir tahun nanti,” ungkap Tito.
Ia menyebut ada berbagai manfaat dengan tercapainya realisasi belanja dan juga meningkatnya perekonomian daerah. Menurutnya dengan berjalannya realisasi belanja, maka akan terjadi peredaran uang di masyarakat yang mampu memicu peningkatan perekonomian sehingga menjadi positif.
“Jika perekonomian naik, artinya pendapatan negara dalam hal ini pemerintah pusat juga naik.
Jika pendapatan pusat naik, maka akan ada ruang fiskal bagi pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah, baik melalui dana insentif daerah (DID), dana alokasi khusus (DAK), dan mekanisme lainnya” bebernya.
Sebaliknya, apabila perekonomian nasional menurun, maka pendapatan pusat pun akan menurun. Dampaknya akan terjadi rasionalisasi ke daerah alias di potong. Tentu hal itu akan mengakibatkan keuangan daerah tertekan dan realisasi program-program daerah menjadi terhambat.
Per 25 Mei Tercatat Pendapatan Daerah Berada Di angka Rp1,2 Triliun
“Itulah pentingnya kita menciptakan pertumbuhan ekonomi menjadi positif, bahkan kalau bisa di atas target 7 persen. Saat ini realisasi kementerian lembaga sudah mencapai 30 persen untuk realisasi belanja. Target perekonomian 7 persen itu tidak akan terwujud jika tidak ada kontribusi dari daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wagub Kalteng H Edy Pratowo dalam paparannya terkait capaian realisasi belanja daerah mengatakan, per 25 Mei tercatat pendapatan daerah berada di angka Rp1,2 triliun atau 25,51 persen dari target Rp4,7 triliun lebih.
Sedangkan realisasi belanja daerah berada di angka Rp1,2 triliun atau 26,52 persen dari target Rp4,8 triliun lebih.
“Serapan realisasi keuangan kabupaten/kota berkisar di angka 11 persen lebih,” tuturnya.
Lebih lanjut di sampaikan Edy, ada beberapa langkah percepatan penyerapan anggaran Pemprov Kalteng.
Di antaranya dengan menyalurkan dana bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, pembayaran multiyears kontrak tahap kedua pada Mei ini, dan melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Termasuk menerbitkan keputusan gubernur berkenaan honorarium Satgas Covid-19 di RSDS,” tambahnya.
Langkah yang juga di ambil pemprov adalah mendorong perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan atau lelang untuk di pertanggungjawabkan dan percepatan penyelesaian administrasi keuangan. (abw/ce/ala)