Dorong Ekonomi Desa dan Tekan Urbanisasi, Wamendagri: Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Nyata

JAKARTA, Kalteng.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukan sekadar upaya memperlancar distribusi bahan pangan, tetapi juga langkah strategis untuk menggerakkan roda perekonomian desa dan menahan laju urbanisasi.
“Kata Bung Hatta, koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional. Hari ini kita mencatat sejarah, karena Presiden Prabowo memanifestasikan pemikiran besar itu melalui pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujar Bima saat memimpin Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Tiga Skema Pembentukan Kopdes
Bima menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan tiga pendekatan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih:
1.Membangun dari nol – di tujukan untuk desa yang belum memiliki lahan atau kelembagaan koperasi.
2.Mengembangkan koperasi yang sudah ada – memperluas skala dan jenis usaha koperasi aktif.
3.Merevitalisasi koperasi yang tidak aktif – menghidupkan kembali koperasi yang sempat vakum agar kembali produktif.
Unit Usaha Unggulan di Desa
Menurut Bima, koperasi dapat di kembangkan dengan menghadirkan berbagai unit usaha strategis seperti pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, lumbung pangan, hingga layanan logistik desa.
Koperasi Akan Terus Dipantau Dan Dibina
“Kalau di desa sudah ada koperasinya, bisa di kembangkan lagi ke unit-unit usaha seperti ini. Tinggal di sesuaikan saja dengan karakter dan potensi wilayah masing-masing,” jelasnya.
Dukungan Kemendagri: 4 Fokus Utama
Kemendagri, kata Bima, akan memberi dukungan penuh melalui empat fokus utama:
1.Mendorong kepala daerah – mulai dari gubernur hingga wali kota untuk memfasilitasi terbentuknya 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
2.Memberikan pendampingan – bagi pemerintah daerah dalam proses pembentukan dan pengembangan koperasi.
3.Sinkronisasi perencanaan – membantu Pemda memasukkan program Kopdes dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah (APBD).
4.Pengawasan dan evaluasi – melalui sosialisasi, pemantauan, serta pembinaan yang berkelanjutan agar pelaksanaan berjalan sesuai arah kebijakan.
“Setelah terbentuk, koperasi akan terus di pantau dan di bina agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Bima.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Sosialisasi ini turut di hadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Desa dan PDTT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Kegiatan ini juga di ikuti secara virtual oleh para pejabat kementerian/lembaga, serta jajaran pemerintah daerah dan desa dari wilayah Jawa Barat dan Sumatera. (pra)
EDITOR: TOPAN



