DPO Kejaksaan Andreu (kanan kaos merah) ketika diamankan di Kejati Kalteng, Senin (12/4).
“Untuk keperluan perawatan kesehatan, terpidana dibawa oleh satgas Covid-19 ke tempat perawatan pasien Covid-19 di Hotel Batu Suli Palangka Raya di bawah pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Palangka Raya” pungkas Akil. (sja/ce/ala)