DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

KALTENG.CO-Proses krusial dalam penentuan integritas dan independensi lembaga peradilan Indonesia dimulai hari ini. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025–2030.
Langkah ini menyusul usulan dari Presiden Prabowo Subianto, yang menerima nama-nama tersebut setelah melalui proses seleksi ketat oleh Panitia Seleksi (Pansel).
“Hari ini, Senin (17/11/2025), kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah untuk para calon,” terang Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansel Calon Anggota KY di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Usulan Presiden dan Akhir Masa Jabatan KY 2020–2025
Rangkaian fit and proper test ini mendesak dilakukan mengingat masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 akan berakhir pada 21 Desember mendatang. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengusulkan ketujuh nama tersebut melalui surat resmi tertanggal 22 Oktober 2025.
Keputusan DPR dalam menentukan tujuh nama yang akan disahkan ini akan sangat menentukan wajah Komisi Yudisial selama lima tahun ke depan, sebuah lembaga negara yang bertugas menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
7 Calon Anggota KY: Kombinasi Eks Hakim, Praktisi, dan Akademisi
Tujuh nama yang lolos seleksi ketat dan diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini mencerminkan keberagaman latar belakang, mulai dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Berikut adalah daftar lengkap calon anggota KY yang akan menjalani uji kepatutan di Komisi III DPR:
| No. | Nama Calon | Unsur Keterwakilan |
| 1 | Willem Saija | Mantan Hakim |
| 2 | Setyawan Hartono | Mantan Hakim |
| 3 | Anita Kadir | Praktisi Hukum |
| 4 | Desmihardi | Praktisi Hukum |
| 5 | Andi Muhammad Asrun | Akademisi Hukum |
| 6 | Abdul Chair Ramadhan | Akademisi Hukum |
| 7 | Abhan | Tokoh Masyarakat |
Proses Seleksi yang Objektif dan Transparan
Ketua Pansel Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menegaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Proses penjaringan dimulai dengan dibukanya pendaftaran calon anggota KY pada 2–23 Juni 2025, yang berhasil menarik 236 peserta. Dari jumlah tersebut, 176 peserta lolos ke tahap seleksi kualitas.
Perjalanan Panjang Seleksi:
- Awal Pendaftaran: 236 peserta.
- Seleksi Kualitas (8 Juli 2025): Dijaring menjadi 42 nama.
- Profile Assessment: Menghasilkan 21 nama.
- Seleksi Wawancara dan Tes Kesehatan: Menghasilkan 7 nama final.
Dhahana Putra juga menambahkan bahwa pansel aktif melakukan sosialisasi dan membuka masukan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), akademisi, lembaga negara, dan masyarakat umum, demi memastikan integritas hasil seleksi.
Dengan dimulainya fit and proper test ini, publik berharap DPR dapat memilih figur-figur terbaik yang berkomitmen tinggi untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa di Indonesia. (*/tur)



