DPRD Apresiasi Pemkab Kapuas Perkuat Layanan Publik Lewat Penugasan 2.271 PPPK Paruh Waktu

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menugaskan sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk memperkuat kinerja pelayanan publik di berbagai sektor.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lakukan oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno bertepatan dengan Upacara Peringatan HUT ke-54 Korpri, Senin (1/12/2025) pagi. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia aparatur, khususnya pada unit kerja yang memerlukan tambahan tenaga fungsional.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Suprianto, menyambut baik penugasan ribuan PPPK tersebut. Ia menilai kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat.
“Penugasan ini harus di maknai sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya. Menurut Suprianto, tantangan pelayanan publik saat ini menuntut aparatur yang disiplin, profesional, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, PPPK Paruh Waktu di harapkan dapat menunjukkan kinerja yang produktif sejak awal penugasan.
Ia juga menekankan pentingnya etika kerja dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang melayani.
“PPPK di harapkan menjadi tenaga pendukung yang solutif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan transparan,” katanya. Dengan di terimanya SK pengangkatan, para PPPK Paruh Waktu resmi mulai menjalankan tugas sesuai dengan formasi dan penempatan masing-masing.
“Saya berharap keberadaan mereka dapat menjadi penggerak baru dalam meningkatkan mutu pelayanan publik serta mendukung kinerja birokrasi yang lebih responsive,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



