BeritaDPRD BARITO UTARALEGISLATIF

DPRD Barito Utara Sahkan APBD 2026 dan Propemperda, Dorong Program Pembangunan Daerah

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, belum lama ini. Pengesahan ini sekaligus di ikuti dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD di hadiri 22 dari 25 anggota dewan, sehingga kuorum tercapai dan pengambilan keputusan dapat di lakukan secara sah. Kehadiran mayoritas anggota mencerminkan komitmen DPRD dalam mendukung pembahasan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.

Melalui penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi, Raperda APBD 2026 dan Propemperda akhirnya di setujui secara aklamasi. Kesepakatan bulat ini menunjukkan terbangunnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan fiskal.

Ketua DPRD Barito Utara, Merry Rukaini, menekankan bahwa pengesahan ini merupakan hasil pembahasan yang matang dan melibatkan seluruh pihak terkait. “Proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan di setujui bersama. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD, penyerahan pendapat akhir fraksi secara simbolis kepada Bupati, serta penyampaian pidato Bupati.

“Pengesahan APBD 2026 menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button