DPRD dan Kejari Gunung Mas Jalin Kerja Sama
KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Gedung Utama DPRD Gumas, Senin (16/12/2024).
“Kami sangat mengapresiasi terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Ketua DPRD Gumas Binartha.
Ia menambahkan, kerja sama ini meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Kejaksaan di harapkan dapat membantu instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara.
“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah di tetapkan Jaksa Agung Republik Indonesia,” jelasnya.
Kajari Gumas, Sugito, berharap kerja sama ini dapat menciptakan sinergi dan kesamaan pandangan dalam menyelesaikan masalah hukum yang di hadapi DPRD Gumas.
“Dengan kerja sama ini, di harapkan penanganan masalah perdata dan tata usaha negara bisa lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga memberikan jaminan keberhasilan penyelesaian masalah,” ujarnya.
Sugito menekankan bahwa Kejaksaan memiliki wewenang khusus di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana di atur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah di perbarui oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. “Kejaksaan dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” tandasnya.(pra)
EDITOR: TOPAN