BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGDPRD KALTENGLEGISLATIFPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Resmi Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Empat Raperda Inisiatif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah secara resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengumumkan pembentukan Pansus tersebut dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, Jumat (10/1/2025). Ia menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan mempercepat pengesahan Raperda yang penting bagi pembangunan daerah.

Empat Raperda Inisiatif Dewan:
1. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan.
2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
3. Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
4. Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Pansus I – Raperda Penyandang Disabilitas
Ketua: Sugiyartono
Wakil Ketua: Bryan Iskandar
Sekretaris: Tomy Irawan Diran
Anggota: Ferry Khaidir Rahadian Fani, Siti Nafsiah, Sudarsono, Wengga Febri Dwi Tananda, HeroHarapanno Mandouw, Muhajirin, Faridawaty Darland Atjeh, Habib Sayid Abdul Rasyid, dan Armada.

Pansus II – Raperda Perlindungan Petani & Lahan Pertanian
Ketua: Muhajirin
Wakil Ketua: Lohing Simon
Sekretaris: Sudarsono
Anggota:
Bambang Irawan, Maryani Sabran, Sengkon, Noor Fazariah Kamayanti, Raudah, Bryan Iskandar, Sutik, Wengga Febri Dwi Tananda, Junaidi, Habib Sayid Abdurrahman, dan Agie.

Pansus III – Raperda Sengketa Pertanahan
Ketua: Rusdi Gozali
Wakil Ketua: Yetro Midel Yoseph
Sekretaris: Sirajul Rahman
Anggota:
Lohing Simon, Maryani Sabran, Okki Maulana, Purdiono, Helmi, Heri Santoso, Kasri Yani, Asdy Narang, Toga Hamonangan Nadeak, Pipit Setyorini, Sayyid Muhammad Zein, dan Abdul Hafid.

Riska Agustin berharap ketiga Pansus dapat bekerja efektif serta menyelesaikan pembahasan Raperda dengan baik dan tepat waktu. “Kami berharap Raperda ini segera disahkan menjadi Perda sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

    Related Articles

    Back to top button