BeritaDPRD KAPUASLEGISLATIF

DPRD Kapuas Dorong Solusi Status Tenaga Kontrak di KemenPAN-RB

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas nasib tenaga kontrak daerah yang belum tercatat dalam database nasional maupun skema PPPK paruh waktu.

Ketua Komisi I, Sera Sintanola menjelaskan bahwa masih banyak tenaga kontrak di Pemkab Kapuas yang belum terdata secara resmi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kepastian status, hak kerja, dan masa depan mereka seiring implementasi kebijakan penataan tenaga non-ASN di tingkat nasional.

“Tujuan kunjungan ini jelas, yaitu mencari solusi agar tenaga kontrak yang belum terdata tetap memiliki kepastian status kerja dan hak-haknya tidak hilang,” ujar Sera Sintanola, Rabu (10/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KemenPAN-RB, Firdaus, memaparkan mekanisme pendataan ulang dan ketentuan terbaru terkait PPPK paruh waktu. Firdaus menegaskan bahwa seleksi PPPK paruh waktu sudah di tutup dan pengusulan baru tidak di buka kembali.

Sebagai alternatif, KemenPAN-RB menyarankan pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk memindahkan tenaga kontrak ke skema Outsourcing (OS) atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), sesuai regulasi yang berlaku.

Sera menambahkan, solusi yang di hasilkan dari kunjungan ini di harapkan memberi kepastian hukum dan ekonomi bagi tenaga kontrak, sekaligus menjaga kelancaran proses penataan tenaga non-ASN di Kabupaten Kapuas.

“Kami ingin memastikan tidak ada tenaga kontrak yang di rugikan. Pemerintah daerah harus menyiapkan langkah konkret agar mereka tetap memiliki pekerjaan dan hak yang jelas,” tandasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button