BeritaDPRD KATINGANLEGISLATIF

DPRD Katingan Desak Pemerintah Serius Awasi Beras Oplosan, Minta Segera Turun ke Lapangan!

KASONGAN, Kalteng.co-Temuan beras oplosan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan di beberapa wilayah menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan. Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah terkait peredaran beras ilegal ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat Katingan.

Wakil Ketua II DPRD Katingan, H. Wiwin Susanto, mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh pasif dan harus proaktif menanggapi temuan ini demi melindungi konsumen.

“Seharusnya pemerintah melalui instansi teknisnya turun ke lapangan untuk mengecek peredaran beras oplosan ini. Siapa tahu ada peredarannya di Katingan, karena ini merugikan konsumen,” ujar Wiwin, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar di pasaran. Peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.


Perlunya Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Selain pengawasan, Wiwin juga menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa informasi terkait temuan beras oplosan ini belum tersebar luas. Akibatnya, banyak konsumen yang tidak menyadari risiko yang mereka hadapi.

“Temuan Satgas Pangan ini tidak semua masyarakat yang tahu. Oleh sebab itulah, pemerintah yang harus berperan aktif memberikan perlindungan untuk masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk segera:

  1. Melakukan inspeksi rutin ke pasar, distributor, dan toko-toko beras untuk mencegah masuknya beras oplosan ke wilayah Katingan.
  2. Mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras dan memahami ciri-ciri beras yang aman dikonsumsi.
  3. Bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik curang ini.

Wiwin berharap Pemerintah Kabupaten Katingan dapat segera menindaklanjuti keluhan ini. Langkah cepat dan terukur dari pemerintah diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Katingan dari praktik curang yang merugikan. (eri)

Related Articles

Back to top button