BeritaDPRD SERUYAN

DPRD Seruyan Dorong Harmonisasi Peran Damang dan Kades dalam Penerbitan SKTA

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah gencar menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA).

 Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah adat dan mencegah terjadinya sengketa lahan.

Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman, menjelaskan bahwa dalam raperda ini, pihaknya telah merumuskan mekanisme penerbitan SKTA yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan kepala desa.

“Kami ingin memastikan bahwa penerbitan SKTA tidak menimbulkan konflik antara damang sebagai representasi adat dan kepala desa sebagai representasi pemerintah. Oleh karena itu, dalam raperda ini kami telah mengatur secara rinci mengenai persyaratan, prosedur, dan tata cara penerbitan SKTA,” ujar Arahman, Selasa (14/6/2024).

Sinergitas Damang dan Kepala Desa

Lebih lanjut, Arahman menjelaskan bahwa SKTA yang diterbitkan oleh damang akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh kepala desa. Dengan demikian, kedua dokumen tersebut saling melengkapi dan memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah adat.

“Dalam SKTA akan ada tanda tangan dari damang sebagai pengakuan atas kepemilikan tanah adat. Kemudian, SKT yang diterbitkan oleh kepala desa akan memperkuat status kepemilikan tersebut di mata hukum negara,” jelasnya.

Manfaat Raperda SKTA

Dengan adanya Raperda SKTA ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, antara lain:

  • Kepastian hukum: Pemilik tanah adat akan memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.
  • Mencegah sengketa: Raperda ini diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa lahan yang seringkali terjadi akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah.
  • Meningkatkan investasi: Kepastian hukum atas kepemilikan tanah akan menarik minat investor untuk berinvestasi di wilayah tersebut. (iya)

Related Articles

Back to top button