Percobaan Pelarian WBP di Lapas Palangka Raya Digagalkan, Kakanwil Pastikan Situasi Kondusif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pelarian seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil digagalkan petugas pengamanan, Sabtu (23/5/2026) siang. Pascakejadian tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan terkendali.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIB. Warga binaan bernama Anton Kurniawan Stiyanto dilaporkan mencoba melarikan diri dengan menerobos area pintu P2U usai menerima kunjungan dari istrinya. Dalam aksinya, narapidana tersebut disebut sempat melakukan ancaman terhadap petugas yang berjaga di pintu utama lapas.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas pengamanan bergerak cepat melakukan tindakan pengendalian sesuai prosedur tetap pengamanan. Situasi di dalam lapas pun dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan keamanan yang lebih luas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengatakan respons cepat petugas menjadi faktor penting dalam mencegah percobaan pelarian tersebut berkembang menjadi situasi yang lebih serius. “Petugas kami bertindak cepat, terukur dan sesuai standar operasional prosedur sehingga upaya pelarian dapat segera digagalkan dan situasi tetap terkendali,” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, warga binaan tersebut langsung ditempatkan di sel isolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim pengamanan bersama petugas Kantor Wilayah kemudian melakukan sterilisasi area dan penggeledahan di kamar hunian warga binaan yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal di dalam kamar tahanan. Meski demikian, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
I Putu Murdiana menegaskan pihaknya bersama aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait percobaan pelarian itu. “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pascainsiden tersebut, pengawasan di area layanan kunjungan dan titik pengamanan utama lapas turut diperketat. Seluruh petugas diminta meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi kejadian serupa. “Kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem keamanan, pengawasan, dan deteksi dini di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tandasnya.(oiq)



