Berita

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan

PALANGKA RAYA-Selama kurun waktu satu bulan, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil mengungkap peredaran sabu dengan berat keseluruhan hampir dua kilogram atau tepatnya 1.900,87 gram narkoba jenis sabu-sabu. Keberhasilan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan barang haram di wilayah hukumnya itu didapati selama Agustus 2020. Dengan total tujuh kasus dan menjerat 10 tersangka.
Seluruh barang bukti dilakukan pemusnahan. Dalam acara yang digelar di depan Mapolda Kalteng tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kajati Kalteng yang mewakili, Kepala BPOM yang mewakili serta pejabat utama Polda Kalteng lainnya pada Rabu (2/9).
Butiran-butiran kristal berwarna putih nampak larut dicairan yang sudah disiapkan. Barang haram tersebut memang sengaja dilarutkan. Itu merupakan hasil keberhasilan pengungkapan dari Polda Kalteng.
Sebelum dimusnakan, narkoba mengandung amfetamin itu dilakukan pengujian menggunakan alat khusus. Kalau positif sabu akan berubah warna. Benar saja, setelah diguncang-guncang warnanya berubah menjadi ungu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng di tiga wilayah.
“Bulan ini kita berhasil mengungkap dengan jumlah sekitar dua kilogram narkoba jenis sabu. Lebih tapatnya 1,900,87 gram,” ungkap Dedi kepada awak media.

Pertama, di Kabupaten Katingan sebanyak satu kasus dengan tiga orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 240,73 gram. Kedua, Kabupaten Gunung Mas. Satu kasus, satu tersangka dan 19,1 gram sabu. Dan ketiga, di Kota Palangka Raya. Sebanyak lima kasus dengan enam orang tersangka serta 1.641,13 gram.
“Barang bukti yang disita dari para tersangka ini berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Timur yang dikirim melalui Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” imbuhnya.
Selanjutnya, barang tersebut dibawa kurir menuju Kota Palangka Raya melalui jalur darat. Lalu ada yang diantar menggunakan jasa travel. “Kemudian diambil oleh kurir dan dibagikan kepada pemesan dengan jaringan terputus atau sistem lempar,” paparnya.
Pengguna narkoba masih cukup banyak. Pihaknya juga cukup heran terhadap mereka, di tengah pandemi Covid-19 bukannya ada penurunan justru makin meningkat.
Meningkatnya kasus narkotika di wilayah Kalteng dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kalteng serta Polres jajaran. Keaktifan anggota dalam hal pengingkapan juga turut meningkat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Bulan lalu Polda Kalteng mengungkap Jaringan pengendali di LP Jatim dengan keseluruham barang bukti sabu-sabu dua kilogram. Kami terus memburu dimanapun pengedar dan pengecer narkoba. Akan kami berikan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (oiq/ce/ala)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button